0 3 Modus Pejabat Mengakali Kepemilikan Rumah Dinas


Ada - ada aja, Inilah salah satu Bukti orang indonesia adalah orang pintar tapi tidak disertai Moral, Seperti dilansir dari Detik.com Beberapa hasil wawancara dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Mengungkap Modus Para Pejabat mengakali Kepemilikan Rumah dinas,(Aset Rakyat kok di Aku? Aduuuhh !).

3 Cara Menurut KPK :


Pertama, ada yang mengubah status rumah dinas jadi pribadi. Misalnya di sertifikat hak milik," 
Hal ini pernah dilakukan oleh pejabat tertentu, bahkan setingkat menteri. Ada yang mencantumkan rumah dinas dalam laporan kekayaan pribadinya ke KPK.

"Awalnya kita tahu dari LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), ternyata itu rumah dinas," jelas Haryono.
"
Kedua, yang dilakukan pejabat adalah dengan memindahtangankan rumah ke orang yang tidak berhak. "Jadi rumah tersebut ditempati oleh bukan yang berhak," imbuhnya.

Ketiga, ada aset negara berupa rumah atau gedung yang diubah kepemilikannya ke sebuah yayasan. Haryono mencontohkan praktik ini pernah terjadi Kementerian Kehutanan.

"Ada yang sudah dikembalikan di kehutanan gedung Mandala Wana Bakti. Itu yayasan," terangnya.

Dari hasil penertiban ini, KPK mengklaim berhasil menyelamatkan aset pemerintah dan mengembalikannya ke negara. Jika dihitung, nilainya mencapai Rp 3 triliun lebih.

Saat ini, proses penertiban juga terus dilakukan dengan mengajak instansi terkait. Seperti di Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan PLN.

"Semua jalan terus. Sebab rumah jabatan negara harus dikembalikan ke negara. Masuk sebagai aset negara," tegasnya.

Ditanya lebih jauh apakah ada rumah dinas pejabat di kawasan elit Jakarta yang sedang ditertibkan, Haryono tidak menampik hal itu. Namun siapa saja pemiliknya, dia belum bisa memastikan. Termasuk kemungkinan ada nama pejabat setingkat menteri atau petinggi kepolisian.

"Itu harus saya cek dulu datanya di kantor," jawabnya.




haha, Pintar ya Gan? Gimana Pendapatnya?.

0 comments:

Posting Komentar

Pembaca yang baik, Selalu Meninggalkan komentar.

 

Info Seger Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates